Pembahasan Seputar Ta’awudz dan Hukum-Hukumnya

Allah Ta’ala berfirman, “Jadilah engkau pema'af dan suruhlah orang mengerjakan yang ma'ruf, serta berpalinglah dari pada orang-orang yang bodoh. Dan jika kamu ditimpa sesuatu godaan syaitan maka berlindunglah kepada Allah.” (QS. al A’raf: 199-200)

Allah Ta’ala berfirman, “Tolaklah perbuatan buruk mereka dengan yang lebih baik. Kami lebih mengetahui apa yang mereka sifatkan. Dan katakanlah: "Ya Tuhanku aku berlindung kepada Engkau dari bisikan-bisikan syaitan. Dan aku berlindung (pula) kepada Engkau ya Tuhanku, dari kedatangan mereka kepadaku." (QS. al Mukminun: 96-98)

Dan Allah Ta’ala berfirman, “Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia. Sifat-sifat yang baik itu tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang sabar dan tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang mempunyai keuntungan yang besar. Dan jika syetan mengganggumu dengan suatu gangguan, maka mohonlah perlindungan kepada Allah. Sesungguhnya Dia-lah yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Fushshilat: 34-36)

Ini adalah 3 ayat yang semakna, tidak ada ayat lain yang semakna dengannya. Semuanya menunjukkan perintah Allah Ta’ala untuk membalas musuh dari kalangan manusia dengan kebaikan dan berbuat baik kepadanya, agar tabiat aslinya yang baik bisa mengembalikan dirinya kepada kasih sayang dan kelembutan. Sementara Allah memerintahkan untuk berlindung dari musuh yang berupa setan, tidak ada jalan lain kecuali itu. Hal itu karena setan tidak bisa menerima perlakuan baik dan tidak pula kebaikan, dan dia tidak menghendaki selain kebinasaan anak Adam, karena sengitnya permusuhan antara dirinya dengan nenek moyang mereka dahulu, Adam.

Pendapat yang masyhur, yang merupakan pendapat mayoritas ulama adalah: Ta’awudz dibaca sebelum memulai membaca al Qur`an, untuk mencegah was-was ketika membaca. Makna ayat berikut menurut mereka, “Apabila kamu membaca Al Quran hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari syaitan yang terkutuk.” (QS. an Nahl: 98) Yakni: Jika kamu ingin membaca.

Di antara manfaat ta’awudz yang jarang diketahui adalah: Ta’awudz itu menyucikan mulut dari ucapan lalai dan keji yang pernah dia ucapkan, memperbaiki ucapannya, dan mempersiapkan mulutnya sebelum membaca al Qur`an. Ta’awudz juga merupakan pernyataan minta tolong kepada kepada Allah dan pengakuan akan kemampuan Allah, sekaligus pengakuan akan kelemahan dan ketidakberdayaan hamba dalam menghadapi musuh yang nyata lagi tersembunyi ini, dimana tidak ada yang mampu menahan dan mencegahnya kecuali Allah yang telah menciptakannya, dan musuh ini tidak bisa menerima kebaikan dan tidak perduli dengan perlakuan baik.

Makna ‘A’udzu billaahi minasysyaithonirrojiim’ adalah: Aku memohon perlindungan di sisi Allah dari setan yang terkutuk, jangan sampai dia membahayakan agama dan duniaku, atau menghalangiku dari perintah Allah, atau mendorongku untuk melakukan yang dilarangNya. Karena setan, tidak ada yang mampu mencegahnya dari berbuat jahat kepada manusia selain Allah. Karenanya, Allah Ta’ala memerintahkan untuk memperlakukan musuh dari kalangan manusia dengan kebaikan, dan bergaul dengannya dengan sifat dermawan, agar tabiat aslinya bisa mengembalikan dirinya dari perbuatan buruk yang selama ini dia lakukan. Sebaliknya, Allah memerintahkan untuk berlindung kepadaNya dari setan jin, karena dia tidak bisa disogok dan tidak akan terpengaruh dengan kebaikan. Hal itu karena tabiat aslinya adalah keburukan, sementara tidak ada yang bisa menghalanginya darimu selain Yang telah menciptakannya.

Kata ‘syaithoon’ dalam bahasa Arab, berasal dari kata ‘syathona’, yang bermakna ‘menjauh’. Dikatakan demikian karena tabiat setan itu jauh dari tabiat manusia, dan dengan kefasikannya dia jauh dari semua kebaikan. Ada yang berpendapat: Dia berasal dari kata ‘syaatho’ karena dia diciptakan dari api.

Kata ‘ar rojiim’ berwazan fa’iil yang bermakna maf’uul. Maksudnya: Dia dilemparkan dan diusir dari semua kebaikan.

Mukhtashar Shahih Tafsir Ibnu Katsir

0 Response to "Pembahasan Seputar Ta’awudz dan Hukum-Hukumnya"

Posting Komentar